Wartawan Bocor Alus Tempo di Teror, Praswad Nugraha : Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi
Jakarta, Jatimthisweek.com Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute menilai teror yang kembali dialami wartawan pengisi siniar Bocor Alus Politik Tempo, Hussein Abri Dongoran, merupakan bentuk gagalnya negara dalam melindungi pilar demokrasi dan pemberantasan korupsi.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mengatakan teror tersebut bukanlah serangan yang dialamatkan pada individu saja. Peristiwa ini mesti dilihat dalam spektrum yang lebih luas, khususnya ihwal serangan terhadap pegiat anti korupsi.
“Bocor Alus Politik berulangkali mengungkap berbagai skandal yang erat kaitannya dengan dugaan konflik kepentingan dan korupsi,” kata Praswad dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada selasa, (3/9/2024)
Menurut dia, dalam beberapa episodenya, siniar Bocor Alus Politik sempat mengungkap skandal besar yang melibatkan penyelenggara negara.
Maka dari itu, teror ini harus dipandang sebagai serangan terhadap pilar demokrasi dan anti korupsi. Apalagi pers memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain berfokus pada isu-isu perpolitikan, pada 16, Desember 2023 lalu siniar Bocor Alus Politik sempat membahas ihwal pelemahan yang terjadi di KPK. Episode tersebut bertajuk “Untuk Apa Jokowi Mengintervensi dan Melemahkan KPK”.
Menurut Praswad, gagalnya negara dalam melindungi media menjadi penanda bahwa negara juga tidak mampu melindungi berbagai upaya pemberantasan korupsi. Karenanya, ia meminta pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas peristiwa teror terhadap wartawan ini.
“Tidak terungkapnya kasus menjadi angin segar bagi pelaku untuk melakukan teror kembali,” ujar Praswad.
Adapun Hussein, kembali mengalami teror di dekat pos polisi Kukusan, Jalan K.H. Usman, Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Ia mengatakan, peristiwa tersebut dialaminya sesuai mengurus proses perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Saat kejadian, rekaman kamera yang terletak di dashboard mobilnya menunjukan waktu pukul 12.05. Saat itu, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor terlihat melintas setelah terdengar bunyi benturan pada kaca mobil.
“Sepeda motor yang digunakan pelaku tak memiliki pelat nomor belakang. Keduanya kabur ke arah Kalibata Srengseng Sawah menuju Jakarta,” kata Hussein.
Namun, perihal rusaknya kaca mobil, hal tersebut baru diketahui Hussein setelah mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM keliling.
Di sekitar lokasi atau dekat pos polisi Kukusan, ia dan juru parkir menemukan pecahan keramik busi kendaraan yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kaca kanan bagian penumpang.
Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, kaca mobil Hussein dipecahkan dua orang yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari rumah dinas Kepala Kepolsiian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hussein dan perwakilan Tempo telah melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Akan tetapi, sampai sekarang kasus itu mandek.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Ade Ari Syam Indradi, belum menjawab konfirmasi Tempo ihwal perkembangan laporan teror terhadap Hussein pada 5, Agustus lalu, serta hari ini.
Hingga laporan ini dipublikasikan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui nomor telepon WhatsApp Ade Ari hanya menunjukan notifikasi terkirim saja. (Jer/lsy)