Mabuk, Mobil Honda Brio Terguling Setelah Tabrak Pembatas Jalan

Malang, Jatim This Week – Mobil Honda Brio nopol N 1586 AAX terguling setelah menabrak pembatas jalan di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, pada Selasa (30/1/2024) dini hari.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi diduga karena pengemudi mobil, Ekasari (28) dalam kondisi mabuk.
Kecelakaan bermula saat mobil berjalan dari arah selatan ke utara. Saat melintas di lokasi, mobil itu mendadak oleng ke kanan, lalu menabrak pembatas jalan.
Baca Juga
Kebutuhan Dasar Warga Miskin Telah Terpenuhi, Ini Kata PJ Wali Kota Batu !
Setelah menabrak pembatas jalan, mobil itu terguling di tengah jalan. Saat kejadian, arus lalu lintas sedang tidak terlalu ramai.
“Pengemudi tidak mengalami luka-luka, namun Mobilnya ringsek di bagian depan dan bagian atap,” kata Iptu Isrofi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota kepada media.
Baca Juga
Datang ke Banyuwangi, Atikoh Sampaikan Pentingnya Gunakan Hak Pilih
Isrofi memastikan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Diduga kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena Ekasari dalam kondisi mabuk.
“Kami masih memeriksa pengemudinya, dan kami evakuasi mobilnya ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota,” jelasnya. (Ad)