Tanggapan Ketua DPRD Kota Malang Atas Laporan Pansus Perpustakaan dan Penyelenggaraan PTSP

Malang, Jatim This Week – Laporan Pansus menunjukkan DPRD Kota Malang dan Pj Wali Kota Malang menginginkan, adanya peningkatan pelayanan untuk Perpustakaan.
“Sekarang Era nya sudah berubah, orang sudah tidak lagi menginginkan membaca secara fisik berupa buku. Tapi bagaimana nanti, perpustakaan bisa merambah ke digitalisasi, ” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Jadi setelah laporan pansus perpustakaan ini, akan ada pendapat akhir fraksi menyetujui/menolak tentang Ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda, tegas Made.
Baca Juga
Pansus Ranperda Perpustakaan dan Penyelengaraan PTSP selesai, Ini Tanggapan PJ Wali Kota Malang
Selanjutnya Made juga menyampaikan, PTSP tersebut lebih banyak mengacu pada perubahan UU dan Perda dari atas ke bawah.
“Kita tetap berada di koridor hukum, tidak boleh kita tidak menyesuaikan dengan peraturan perundangan diatasnya,” jelas politisi PDIP
Namun, terlepas dari itu semua, yang terpenting adalah menginginkan adanya peningkatan pelayanan publik pada masyarakat.
” semua itu untuk pelayanan prima pada masyarakat,” jelas Made.
Selanjutnya Made menekankan, harapannya sudah tidak ada lagi yang namanya kesulitan di Kota Malang dalam Mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan perizinan lainya lebih dipermudah.
Baca Juga
Rekap Sementara KPU : Suara PKS di Dapil Jatim V Susul Partai Golkar
“Apalagi sudah ditetapkan adanya MPP. Selanjutnya, kita juga menginginkan MPP ini dibuka di masing-masing kecamatan. Sehingga, di masing-masing kecamatan akan ada titik-titik pelayanan publik, tidak terpusat di satu titik saja,” tekan Made.
Terakhir, Made mengatakan, paling tidak minimal terdapat 5 titik pelayanan. Mungkin di Ramayana untuk Klojen, di Lowokwaru dan Kedungkandang.
“Perlun di ketahui saat ini Kedungkandang sudah ada, tinggal membuat titik baru di daerah Sukun, Blimbing dan Lowokwaru,” pungkas politisi asal Bali ini. (Kim/red)