Malang, Jatim This Week – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai sudah kembali ke Kota Batu, setelah menjalankan tugas kunjungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Inggris beberapa hari lalu.
Setibanya di Kota Batu, Aries Agung Paewai kembali fokus untuk menyelesaikan persoalan sampah di TPA Tlekung yang menjadi problematika selama bertahun-tahun.
Menurut Aries, meski sudah ada titik temu antara Dinas Lingkungan Hidup dengan warga sekitar TPA Tlekung dengan sementara menghentikan pengiriman sampah ke TPA Tlekung dan mengaktifkan TPS3R, tak lantas persoalan sampah di Kota Batu selesai begitu saja.
Baca Juga
“Yang terberat adalah bagaimana mengubah pola sikap masyarakat dalam pengelolaan sampah, dan menyadari dampak yang ditimbulkan,” kata Aries Agung Paewai, pada Jumat (1/9/2023).
Aries menegaskan, permasalahan sampah di TPA Tlekung sudah muncul sejak tahun 2016 silam, untuk tidak akan mungkin jika dapat selesai dalam kurun waktu 30 hari, sekali pun Pemkot sudah bekerja secara maraton untuk mengatasi persoalan sampah.
“Kinerja sebulan ini merupakan langkah awal dan akan terus berlanjut hingga permasalahan tuntas. Waktu satu bulan memang tidak cukup jika harus semua diselesaikan. Saya rasa warga sangat memahami,” jelasnya.
Dari data DLH Kota Batu, hasil kerja maraton selama sebulan untuk mengatasi persoalan sampah tercatat, pada 30 Juli 2023 ketinggian sel sampah aktif mencapai 20 meter, dan per tanggal 26 Agustus 2023 telah menyusut menjadi 5 meter. Penataan sel aktif sampah dilakukan dengan mengerahkan peralatan berat 4 eksavator dan 1 unit dozer dan pemilahan sampah sebelum masuk ke TPA.
Baca Juga
Kemudian untuk mencegah pencemaran air bawah tanah dan mencegah air lindi tidak masuk ke sungai, maka dilakukan uji kualitas air.
Lindi pada tanggal 25 Juli 2023 dan juga pemasangan pipa agar air lindi langsung mengalir ke kolan sementara dan dialirkan ke kolam lindi.
Pada tanggal 22 Agustus 2023 dilakukan uji kualitas udara di sana. Dari hasil uji kualitas udara, didapati adanya penurunan kandungan gas berbahaya, antara lain amonia diangka 0,03 ppm dibawah batas baku 2 ppm, timbal diangka kurang dari 0,01 pg/m2 dibawah batas baku 2 pg/m2, Nitrogen Dioksida diangka kurang dari 29,6 pg/m2 dibawah baku 200 pg/m2 dan kandungan karbon monoksida kurang dari 1000 pg/m2 dibawah baku 10.000 pg/m2. (kim/adi)